Bupati Sachrul Hadiri Rapat Paripurna Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si,  menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (20/6/2022).

Pelaksanaan rapat Paripurna tersebut, merupakan amanat dari Peraturan Presiden (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Bahwa Kepala Daerah, wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Bupati Sachrul dalam sambutannya pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menyampaikan bahwa LKPD tahun anggaran 2021 Kabupaten Boltim, setelah melalui beberapa proses pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, telah menuai hasil yang signifikan.

“Setelah melalui proses tahapan Audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Sulut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Hal ini tak lepas dari hasil kerja keras kita semua antara Eksekutif dan Legislatif,” kata Sachrul.

Selain itu, Bupati juga menerangkan bila pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Boltim tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Sulut.

Dimana hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Daerah ini sudah semakin baik. Namun, meski demikian masih didapati beberapa permasalahan yang harus kembali dibenahi, terutama pada penetapan target pendapatan, serta terkait pola pencatatan aset milik Daerah.

“Pada kesempatan ini, perlu saya kemukakan juga bahwa Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, proses pertanggungjawabannya telah dilakukan melalui penyesuaian dengan hasil Audit BPK RI,” kata Sachrul.

“Dimana hasil Audit tersebut menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Boltim untuk tahun anggaran 2021 sudah semakin baik, walaupun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi dan diperbaiki, khususnya untuk penetapan target pendapatan agar dilakukan perhitungan melalui analisis dan kajian yang lebih komprehensif berdasarkan data riil di lapangan oleh SKPD teknis dan TAPD. Sehingga capaian realisasi nilai kurangnya tidak berselisih jauh dari target yang ditetapkan. Kemudian target yang ditetapkan dapat direalisasikan. Demikian juga untuk aset, masih perlu dibenahi dan disempurnakan pola pencatatannya,” tambahnya.

Di akhir sambutan, bupati juga menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Boltim agar hal-hal yang perlu dibenahi dalam tata kelola keuangan dapat menjadi perhatian bersama. Agar kedepannya, pengelolaan keuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan semakin baik lagi.

“Inilah hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam rangka penataan tata kelola keuangan serta tata kelola Pemerintahan yang baik, agar kedepannya Bolaang Mongondow Timur bisa semakin baik dalam hal pengelolaan keuangan,” tegasnya.

“Karena untuk tahun 2022 nanti, pola pemeriksaan oleh pemeriksa internal dan eksternal atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, akan secara penuh dilihat dari aspek penyajiannya melalui sistem basis aktual dan kenaikan grade atas penyajian laporan keuangan,” tutup bupati.(*)