Kesbangpol dan FKUB Boltim Gelar Dialog Moderasi dan Sosialiasi Peraturan Kerukunan Antar Umat Beragama

TAJUK BOLTIM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Fera Maria Sewou, menjadi salah satu pembicara dalam dialog Moderasi dan Sosialiasi Peraturan Kerukunan Antar Umat Beragama yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan umat Beragama (FKUB) Boltim, di Desa Tombolikat, Kamis (16/6/2022).

Kegiatan dialog Moderasi dan Sosialiasi Peraturan Kerukunan Antar Umat Beragama tersebut, dilaksanakan dengan mengusung tema “Moderasi Beragama Untuk Mewujudkan Toleransi dan Kerukunan Umat”

Menurut Fera ketika menyampaikan pendapatnya dalam dialog tersebut, pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama yang muncul ditengah masyarakat, sehingga dengan demikian pemerintah mengambil langkah antisipasi dengan menerbitkan kebijakan yang berkaitan dengan hal tersebut untuk memperbaiki keadaan.

“Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan kepentingan antar umat beragama,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah bekerja sama dengan pemuka tiap agama mengambil peran dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antar umat beragama.

“Tri Kerukunan umat beragama diharapkan menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama nan damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan. Salah satu diantaranya, menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif, mendukung pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama,” ungkapnya.

Setiap daerah memiliki keunikan tersendiri dalam membangun, memelihara, membina, mempertahankan dan memberdayakan kerukunan umat beragama.

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa dan Negara Indonesia dalam segala aspek kehidupan untuk menangkal segala pengaruh dari berbagai hal yang dapat merusak kerukunan.

“Tugas berat ini tidak hanya terletak di tangan pemerintah, penguasa, dan pemimpin negara, melainkan menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan dialog Moderasi dan Sosialiasi Peraturan Kerukunan Antar Umat Beragama tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boltim Hi. Aswin Kiay Demak, Wakil Ketua FKUB Hi. Sarkawi Modeong beserta jajaran, para Sangadi, Imam, Pendeta, Gembala, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(*)