Bupati Sachrul Serahkan DHKP dan SPPT Kepada Camat se-Boltim

TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si,  menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) beserta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2). Penyerahan DHKP dan SPPT ini berlangsung di Aula lantai tiga Kantor Bupati, Selasa (21/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, pajak daerah merupakan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan daerah, tanpa imbalan langsung yang seimbang dan dapat dipaksakan berdasarkan paraturan perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejateraan rakyat.

“Pajak yang kita bayar merupakan salah satu sumber dana terpenting bagi keseimbangan gerak roda pembangunan nasional serta berpartisipasi langsung pada pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Bupati berharap dapat mewujudkan cita-cita, menuju ke arah yang lebih baik lagi.

“Saya harapkan juga kepada kita semua tidak terkecuali agar dapat menjalankan amanah yang mulia ini guna terlaksananya program pemerintah yang lebih baik untuk mewujudkan cita-cita daerah Totabuan Timur menuju ke arah yang lebih baik. “ imbuh bupati.

Dalam penyerahan DHKP dan SPPT itu Bupati menjelaskan, dengan pajak pula, daerah mampu melaksanakan otonomi, dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

“Saya juga mengajak kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para sangadi dan seluruh perangkat desa dapat meningkatkan lagi kinerja kita untuk menggali potensi daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan,” tegas Bupati.

Hadir juga pada acara penyerahan DHKP dan SPPT ini, Sekretaris Dearah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, Asisten I, Priyamos, Asisten II, MR Alung, Asisten III, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas PMD sejumlah Kepala OPD, dan juga para Camat dan Sangadi. (*)