BP2MI Bersama Pemkot Kotamobagu Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bersama Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menandatangani nota kesepakatan. Nota Kesepakatan antara BP2MI bersama Pemkot Kotamobagu ini terkait perlindungan bagi para pahlawan devisa yang nantinya akan berangkat kerja ke Luar Negeri.

Ketua BP2MI Benny Ramdhani, Rabu (23/3/2022) mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Negara telah menjamin dan membuka seluas-luasnya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Luar Negeri.

“Berbagai fasilitas telah disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk para pekerja Migran yang ingin bekerja keluar negeri sejak awal pemberangkatan mulai pelatihan ketrampilan, penginapan dan makanan, kemudahan biaya transportasi, hingga setelah mereka kembali dari luar negeri,” ujar Benny.

Dia juga mengatakan, harus disyukuri oleh masyarakat Indonesia, karena pemerintah pusat telah berupaya menempatkan para pekerja Migran Indonesia, pada kedudukan yang layak dalam koridor perlindungan hukum, selama menjadi pekerja migran di luar Negeri, tentunya dengan gaji yang tinggi dan keamanan dalam bekerja.

“Tidak ada lagi persepsi negatif yang diidentikkan pada pekerja Migran dalam istilah dulu yakni TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi ditempat ia bekerja, dan pada akhirnya menjadi beban bagi pemerintah Indonesia, oleh karena itu dengan adanya pengalaman-pengalaman tersebut, oleh Presiden Jokowidodo, telah melakukan pembenahan semua ketimpangan tersebut dengan begitu jelas agar tidak ada lagi Tanaga Migran Indonesia (TMI) yang bekerja di Luar Negeri secara ilegal tanpa pengawasan dari lembaga resmi pemerintah,” tambah Benny.

Dia juga berharap, setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara BP2MI bersama Pemkot Kotamobagu, menjadikan langkah strategis untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat demi menyelamatkan anak-anak bangsa.

“Semoga dengan program yang kami laksanakan diseluruh wilayah Indonesia melalui penandatangan kesepakatan antara BP2MI bersama Pemkot Kotamobagu ini, kedepannya tidak ada lagi pengangguran di daerah,” pungkas Benny.(*)