Polisi Amankan Dua Saudara Kembar Pelaku Penganiayaan

Tajuk.News, MANADO – Unit Reskrim Polsek Dumoga Utara Polres Bolmong, bersama Polsek Pinolosian Polres Bolmong Selatan, mengamankan dua saudara kembar pelaku penganiayaan yang terjadi di Konarom Barat, Dumoga Tenggara, Bolmong, pada Senin 10 Januari 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (10/2/2022) mengatakan, kedua pelaku sama-sama berinisial NM (20), warga Konarom Barat.

“Kedua saudara kembar tersebut berhasil ditangkap di wilayah Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (8/2) malam,” ujarnya.

Keduanya bersama satu pelaku lainnya menganiaya Randi Nurhamidin (23), warga Ibolian, Dumoga Tenggara, sekitar pukul 07.00 WITA.

“Pagi itu korban dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara hajatan kerabatnya di Konarom Barat. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku, dan tanpa sebab yang jelas, ketiganya langsung mengeroyok korban. Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri,” tambahnya.

Akibatnya, korban mengalami luka bengkak dan memar di wajah serta tubuhnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Dumoga Utara, beberapa saat usai kejadian.

“Kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.