Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Mahakeret Timur

Tajuk.News, MANADO – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, berhasil mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan di Mahakeret Timur yang terjadi di ruas Jalan Diponegoro, Wenang, Manado, pada Minggu (16/1), sekitar pukul 04.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/1/2022) mengatakan, para pelaku penganiayaan di Mahakeret Timur tersebut masing-masing berinisial EK (20) dan NT (16), keduanya warga Mahakeret Barat, serta VJ (18), warga Sumompo, Tuminting, Manado.

“Sedangkan korbannya Marco Rapar (16), warga Mahakeret Barat,” ujarnya.

Kejadiannya, ketiga pelaku awalnya minum miras di rumah EK, kemudian ketiganya terlibat cekcok melalui video call WhatsApp dengan korban.

“Korban mendatangi rumah EK lalu dikejar ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, dan saat itu EK membawa senjata tajam. Korban terjatuh di Jalan Diponegoro kemudian dianiaya ketiga pelaku menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam di bagian wajah,” jelasnya.

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara itu orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.

“Ketiga pelaku penganiayaan di Mahakeret Timur ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (16/1) malam. Pelaku EK dan VJ ditangkap saat berada di Kawasan Megamas Manado, sedangkan NT ditangkap di rumahnya. Ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam menyerupai celurit sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulut