Pelaku Penikaman di Malalayang Dibekuk Polisi

Tajuk.News, MANADO – Tim Macan Polresta Manado membekuk lelaki berinisial ST (39), yang diduga menganiaya Falentino. P Parangka (26), menggunakan sebuah pisau, di Jalan Raya Malalayang, Kelurahan Malalayang Timur, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (13/12/2021) mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di depan kos-kosan tersangka, hari Sabtu 11 Desember 2021, sekitar pukul 23.30 Wita.

“Usai melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak 2 kali yang mengenai lengan kanan dan punggung kiri korban, tersangka langsung melarikan diri dan berhasil diamankan di rumah kerabatnya, di sekitar Politeknik Manado,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum terjadi aksi penganiayaan, tersangka dan korban malam itu sempat minum minuman beralkohol bersama di teras rumah kos tersangka. Akibat kelebihan minum alkohol, keduanya pun mabuk dan sempat terlibat pertengkaran yang berujung pemukulan.

Melihat keduanya sudah ribut, kakak tersangka berusaha melerai dan berinisiatif mengantar korban pulang. Saat berada di depan gang, korban yang sudah mabuk berat kembali berulah hingga sempat adu mulut dengan kakak tersangka.

Mendengar adanya keributan, tersangka menduga kakaknya telah dipukul oleh korban, sehingga tersangka langsung mengambil pisau badik di kamar kosnya dan berlari ke depan gang. Sampai di lokasi, tersangka langsung menyerang korban dengan pisau badik yang dipegangnya dan menikam korban sebanyak 2 kali.

“Saat ini tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama, langsung diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik dengan panjang kira-kira 30 cm,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.