Harga Rapid Antigen Turun Jadi Rp 99 Ribu, Berikut Alasanya

Tajuk.News, KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT). Harga Rapid Antigen turun menjadi Rp99 ribu di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dan untuk luar Pulau Jawa-Bali, harga RDT Antigen jadi Rp109 ribu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Profesor dr Abdul Kadir, membeberkan alasan terkait penurunan harga RDT Antigen ini.

“Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” kata Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, seperti dilansir Okeozone Rabu (1/9/2021).

Dia juga mengatakan, antigen produksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran, sehingga terciptalah kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT Antigen.

“Dengan demikian, dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu kepada dasar harga yang berada dalam e-catalog,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga tidak membedakan harga rapid antigen dalam negeri dan luar negeri.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Faisal.

“Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang diproduksi dalam negeri oleh anak bangsa kita. Ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar menjadi lebih bersaing,” jelasnya.

Sumber: Okezone