Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Wawali Nayodo Hadiri Penyerahan LHP Banpol

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Laporan Pertanggungjawaban dana Bantuan Politik (Banpol) di Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini dikatakan Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik, bertempat di Aula kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (21/6/2021).

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulut, Laporan Pertanggungjawaban Banpol Partai Politik yang bersumber dari APBD Pemerintah Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme. Ini semua tentu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya Pemkot dan DPD/DPC Parpol yang ada di Kotamobagu,” ujar Nayodo.

Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Rukmi Simbala, menambahkan, banpol untuk DPD/DPD di Kotamobagu sebanyak 10 Parpol.

“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang harusnya menerima bantuan. Tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP,” ujar Rukmi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E. Kandouw, 15 Wakil Kepala Daerah, Ketua-Ketua Partai Politik Sulut dan seluruh Kepala Kesbangpol se-Sulut.