Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

BPS Canangkan Tabang jadi Desa Cantik

KOTAMOBAGU – Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, menjadi salah satu dari 9 desa yang ada di Sulawesi Utara, yang masuk dalam kategori Desa Cinta Statistik (Cantik). Secara nasional hanya ada 100 desa yang masuk dalam kategori Desa Cantik.

Desa Cantik merupakan program dari Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-undang nomor 16 tahun 1997 dan Perpres nomor 39 tahun 2019 untuk penyempurnaan Satu Data Indonesia.

Pencananganan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut, dihadiri juga oleh Kepala BPS Sulut Sirley Worotikan, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae, Kepala Diskominfo, Kepala Disdukcapil, Kepala dinas PMD, Kepala Bappeda, Camat Kotamobau Selatan, Lurah dan Sangadi yang ada di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, saat membacakan sambutan Wali Kota Ir Hj. Tatong Bara, Kamis (3/6/2021) mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengucapkan terima kasih ke BPS karena telah menetapkan Desa Tabang sebagai salah satu pilot project program Desa Cantik dari 100 desa percontohan se-Indonesia.

“Kemampuan aparatur desa dalam memahami, mengelola dan memanfaatkan data statistik sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan di tingkat desa dapat lebih tepat sasaran,” ujar Nayodo.

Nayodo menambahkan, hal ini menjadi sangat penting, karena desa merupakan ujung tombak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga kebijakan pembangunan di desa akan bermanfaat bagi masyarakat jika dilandasi data yang lengkap dan akurat.

“Dengan dicanangkannya Desa Tabang sebagai Desa Cantik, pemerintah daerah berharap ke depan nanti pemerintah desa dan masyarakatnya akan semakin mengembangkan desanya melalui pemanfaatan data yang lengkap dan akurat tentang desa, sehingga nantinya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Nayodo.

Sementara itu, Kepala BPS Kotamobagu, Didik Tjahjawinardi, mengatakan, program Desa Cantik merupakan quick win Badan Pusat Statistik untuk menjawab tantangan pembinaan pengelolaan dan pemanfaatan data-data statistik di level desa.kelurahan melalui peningkatan kompetensi aparatur desa.

“Manfaat Desa Cantik adalah tersedianya data-data statistic yang akurat sebagai dasar informasi dalam proses pembangunan. Output yang diharapkan perangkat desa mampu mengolah data dengan baik, agar data siap digunakan oleh berbagai pihak, dan perangkat desa memiliki kemampuan menyajikan statistik dalam bentuk sederhana dan mudah dipahami,” jelasnya.