Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

KemenPAN-RB Lakukan Penilaian Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan evaluasi dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020 di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Christian Darma Sondakh, Selasa (1/9/2020) mengatakan, penilaian ini dilakukan agar masyarakat puas atas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

“Berdasarkan hasil penilaian kami Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu sudah bagus. Kalau tahun kemarin Dinas PMPTSP Kotamobagu mendapat nilai B, dan saat ini yang saya lihat langsung tidak menutup kemungkinan Kota Kotamobagu akan mendapatkan nilai A, tapi semua keputusan final ada di pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP, Noval Manoppo, mengatakan tujuan evaluasi dan penilaian ini untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara, dalam hal ini pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan dan terwujudnya kepuasan masyarakat.

“Ada banyak kriteria penilaian yang dilakukan KemenPAN-RB melalui tim evaluator Provinsi. Mulai dari sarana dan prasarana, sistem pelayanan, standar pelayanan dan masih banyak lagi. Harapan kami karena tahun lalu kita dapat nilai B, insya Allah tahun ini bisa mendapat nilai A,” tutupnya.