Kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu Berikan Pelayanan Secara Kolektif
TAJUK KOTAMOBAGU – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu, mengeluarkan program baru yaitu Eazy Passport. Eazy Passport merupakan pelayanan di luar kantor Imigrasi yang dilakukan secara kolektif atau secara berkelompok.
Kepala kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu, Usman, Kamis (13/8/2020) mengatakan, Eazy Passport ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Konsepnya seperti pelayanan jemput bola, jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk pengurusan paspor tapi kita sendiri yang ketempat mereka,” ujarnya.
Akan tetapi, dalam pengajuan program ini, syaratnya tidak boleh hanya diajukan oleh salah satu atau dua orang saja, namun harus kolektif atau secara berkelompok.
“Kalau di aturan arahan dari Ditjen yaitu minimal 50 pemohon, tapi dalam hal ini 30 pemohon kita sudah bisa kita layani. Kemarin, kita telah mengunjungi Kantor Pajak dan Disdukcapil Kotamobagu. Selain koordinasi dan memperkenalkan diri, kami juga mempromosikan pelayanan Eazy Passport ini, untuk membantu mempermudah karyawannya yang mungkin tidak sempat ke kantor Imigrasi untuk mengurus Passport,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, dalam pelaksanaan program pelayanan Kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Penyelenggara dan pemohon harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun mengunakan air mengalir, serta pengecekan suhu tubuh kepada pemohon,” tutupnya.