Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Besok, Gaji 13 ASN Mulai Dibayarkan

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kotamobagu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Selasa (11/8/2020) mengatakan, proses pembayaran sudah bisa dilangsungkan akan tetapi harus menyelesaikan semua administrasinya.

“Kita sudah menerima Juknis pembayaran gaji 13 untuk ASN, mulai Rabu besok (12/08) sudah bisa dibayarkan asalkan semua administrasinya sudah selesai,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, semua administrasi lewat setiap SKPD harus diselesaikan kemudian diajukan oleh bendahara masing-masing.

“Pengajuan SPM sudah bisa dilakukan oleh bendahara setiap SKPD dan pembayaran gaji 13 akan dituntaskan pada bulan Agustus. Anggaran pembayaran gaji 13 ASN sebesar Rp10 miliar sudah tersedia tinggal akan dibayarkan,” tutupnya.