Bupati Yasti Bakal Berikan Insentif kepada Tim Medis

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, akan memberikan insentif kepada tim medis yang bertugas di Puskesmas dan Rumah sakit.

Bupati menegaskan, berapa pun yang diminta untuk kebutuhan yang diperlukan terkait penanganan Covid-19, yakni pengadaan peralatan dan obat-obatan, akan disiapkan, termasuk insentif bagi tim medis.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, Pemkab Bolmong telah menyiapkan anggaran untuk insentif tim medis. Namun, untuk melihat seberapa banyak jumlah dana tersebut, masih menunggu usulan dari dinas kesehatan dan rumah sakit.

“Soal berapa yang disiapkan, kita tinggal menunggu usulan dari dinas kesehatan dan rumah sakit,” ujar Rio, Rabu (8/4/2020).

Namun begitu, besaran insentif yang akan diberikan kepada tim medis, tidak akan sama dengan daerah yang ada di Jakarta atau daerah lainnya yang masuk zona merah.

“Tentu akan berbeda insentifnya dengan daerah zona merah. Seperti di Jakarta atau kota-kota besar lainnya,” ungkap Rio.

Dia menambahkan, pemberian insentif kepada tim medis seperti dokter dan perawat karena mendekat ke potensi bahaya. Bagi petugas medis, itu bukan pilihan. Pekerjaan menyelamatkan nyawa pasien mustahil bisa dilakukan secara online atau daring, dengan memindahkan laptop atau komputer ke rumah. Sampai-sampai nyawa pun jadi taruhannya.

“Beliau-beliau itulah yang berdedikasi, berjuang sekuat tenaga mengalahkan virus Corona Covid-19 ini. Nah, ini yang sudah dipikirkan oleh Ibu Bupati,” tuturnya.

Diketahui, pada 22 Maret 2020, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menetapkan besaran insentif dan santunan bagi tenaga medis yang melakukan penanganan Covid-19. Insentif ini berlaku bagi derah tanggap darurat Covid-19. Untuk insentif bulanan, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan perawat Rp7.5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sedangkan santunan kematian sebesar Rp300 juta rupiah.