DPRD Kota Kotamobagu Advertisment

Meiddy Minta Adat dan Budaya Mongondow Dilestarikan

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Di tengah perkembangan zaman saat ini, adat dan budaya setiap daerah merupakan kekayaan alamiah yang harus dilestarikan. Hal ini dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meidy Makalalag, saat pengresmian replika rumah adat Komalig, di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, adat dan budaya harus dilestarikan, di tengah perkembangan zaman, terutama di era digital seperti sekarang ini.

“Zaman boleh berubah, tetapi adat dan budaya serta kultur harus terus kita lestarikan,” ujar Meiddy.

Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah dan lapisan masyarakat Desa Kopandakan Satu, atas diresmikannya Replika Rumah Adat Komalig di kompleks lapangan desa tersebut.

“Yang pertama dan terpenting adalah, ini perlu kita syukuri, bahwa hari ini di Kopandakan Satu, lewat  tokoh masyarakat dan budaya yang ada disini, yang mengerti dan memahami masalah budaya, mulai menghidupkan kembali adat istiadat dan budaya, dengan dibangunnya Replika Rumah Adat Komalig ini,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, keberadaan Replika Komalig ini, akan menjadi salah satu wahana dan pusat penyebaran kebudayaan dan adat istiadat di Kotamobagu, khususnya kepada para generasi muda.

“Ini bisa mengenang dan mengangkat, serta menyebarkan kepada generasi muda kita saat ini, tentang adat istiadat juga kebudayaan, yang mulai hilang tergerus zaman,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.

Meiddy berharap, Replika Rumah Adat Komalig tersebut, bisa menjadi simbol kebangkitan budaya kemongondowan, yang dapat diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu.

“Dengan adanya Komalig ini yang diprakarsai oleh warga Kopandakan Satu  ini, kami harap bisa menjadi inisatif dan motivasi untuk bisa mengembangkan di Desa dan Kelurahan lain, sehingga budaya dan cirri khas apapun seperti Komalig ini bisa kita lestarikan,” tutupnya.