Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Awal Tahun 2020, Proyek Ring Road Mulai Dibangun

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Proyek pembangunan jalan lingkar (Ring Road), diperkirakan akan dilakukan awal Tahun 2020 depan. Saat ini memasuki proses pembebasan lahan yang melintasi Kotamobagu, Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimam (PRKP) Kota Kotamobagu, Imran Amon Rabu (20/11/2019) mengatakan, proyek pembangunan Ring Road akan dimulai tahun 2020, untuk anggaran pembebasan tanah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kotamabagu.

“Kurang lebih biaya pembebasan lahan sebesar 184 miliar. Sedangkan untuk biaya konstruksi nilainya tidak lebih dari 800 miliar. Untuk Kota Kotamobagu 145 miliar, Boltim 11 miliar dan Bolmong 28 miliar. Ada kurang lebih 900 bidang tanah yang diukur dengan panjang 33,9 Kilometer,” Ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk sekarang pihaknya tinggal menunggu hasil fisibilitis, Amdal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan perencanaan pengadaan dari Perkim, targetnya tahun ini bisa selesai, begitu selesai kemudian kita serahkan ke provinsi.

“Untuk ganti untung, sudah menjadi kewenangan Provinsi. Karena ini menyangkut tiga daerah yang di lintasi, sehingga yang menjadi kewenangan adalah satu tingkat lebih diatas yakni Provinsi,” ujarnya

Sementara itu, tahapan saat ini adalah pembebasan lahan yang terus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah tetangga yang akan dilintasi ring road.

“Ring road yang akan dibangun panjangnya 33,9 kilo meter, Lebarnya 40 sampai 60 meter. Soal penghitungan nilai ganti untung ini menjadi kewenangan tim appraisal. Mereka yang menentukan nilainya yang disesuaikan dengan NJOP,” tutupnya.